Setelah masa uji coba, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan konsep new normal atau masa adaptasi pandemi Covid-19 pada bulan Juli 2020. Untuk menjalankan kebijakan di masa new normal yang baru, pemerintah sudah mulai merumuskan berbagai peraturan termasuk di bidang pariwisata.
Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan dalam standar operasional prosedur atau SOP yang disiapkan salah satunya mengatur kuota pengunjung di sebuah destinasi wisata. “Setiap destinasi wisata akan dianalisis, misalnya jumlah maksimal pengunjung seratus orang, maka wisatawan ke-101 baru bisa masuk setelah satu pengunjung lainnya keluar,” ujar Aji, Jumat 22 Mei 2020.
Pembatasan jumlah pengunjung di suatu destinasi wisata tak lain untuk menghindari penyebaran virus corona. Pengelola tempat wisata juga mendapatkan pembekalan yang cukup agar dapat menerapkan protokol Covid-19.
Aji menambahkan, selain destinasi wisata, berbagai unsur pendukung kegiatan wisata, seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, sampai pasar tradisional juga akan terikat dengan standar pencegahan penularan virus corona itu. Untuk hotel misalnya, tak sekadar wajib menyediakan sejumlah hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang jumlahnya bakal ditentukan, namun juga pengaturan jumlah orang dalam satu kamar.
Bagi pengelola pusat perbelanjaan wajib mengawasi pengunjung agar tetap memakai masker. Termasuk menyiapkan antisipasi jika terjadi kerumunan antrean atau kondisi tertentu. Aji mengatakan, Pemerintah DI Yogyakarta tak akan segan menerapkan sanksi jika ada pengelola mal yang tidak mematuhi atau mengabaikan protokol Covid-19.
Karyawan toko busana muslim menunggu calon pembeli di Pasar Beringharjo, DI Yogyakarta, Jumat 1 Mei 2020. Menurut pedagang busana muslim di pasar tersebut, penjualan busana muslim pada bulan Ramadhan tahun ini sepi pembeli dan mengalami penurunan hingga 50 persen dari tahun lalu akibat imbauan untuk tetap tinggal di rumah saat pandemi COVID-19.
Aji menjelaskan Pemerintah DI Yogyakarta memilih Juli 2020 sebagai momentum penerapan new normal karena beberapa faktor. Salah satunya, program bantuan sosial kepada masyarakat sudah mulai berakhir dan ekonomi berjalan secara bertahap pada Juni 2020.
Sebab itu, pada Juli 2020, masyarakat diharapkan bisa mulai beraktivitas dan menjalankan roda perekonomiannya dengan tetap mematuhi standar standar kesehatan yang diatur demi pencegahan penularan virus corona.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardjo mengatakan ada tiga syarat untuk membuka kembali pariwisata di sana. Pertama, kesiapan destinasi wisata, termasuk sumber daya manusia serta situasi perkembangan kasus Covid-19 di Yogyakarta. Kedua, grafik kasus pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan. Dan ketiga, adanya rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta.
Pengelola sejumlah destinasi wisata di Yogyakarta memutuskan belum beroperasi sampai kondisi benar-benar memungkinkan. Meski begitu, mereka tak hanya diam menunggu situasi berubah. Para pengelola objek wisata tetap berbenah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut kembali kunjungan wisatawan.
Kebun Binatang Gembira Loka tetap merampungkan zona cakar walau sampai Mei ini masih tutup karena pandemi Covid-19.
Kebun Binatang Gembira Loka misalnya. Kendati tutup sejak akhir Maret 2020, pengelola kebun binatang itu tetap menyelesaikan pembangunan sejumlah zona di dalamnya. Zona cakar yang tengah dibangun untuk hewan karnivora ditargetkan rampung Lebaran 2020.
Source: https://travel.tempo.co/