Tarif Tol Layang Cikampek – Apakah anda sedang mencari informasi tarif tol layang Cikampek? Nah, dibawah ini adalah daftar tarif tol layang Cikampek yang bprentcar.com tuliskan untuk memudahkan anda mengetahui tarif tol layang Cikampek terbaru mulai Januari 2021.
Jalan Tol Layang Cikampek
Contents
Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (Jalan Layang MBZ), sebelumnya resmi dikenal sebagai Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek atau disebut Jakarta – Cikampek Elevated adalah jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta – Cikampek.
Jalan tol ini melintasi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia. Jalan tol Jakarta-Cikampek Layang merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta – Cikampek.
Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan jalur komuter Jakarta – Bekasi – Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan jalur perjalanan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang). Jalan tol layang Cikampek ini mulai beroperasi sejak tahun 2019.
Jalan tol ini dikerjakan dengan rencana masa konstruksinya selesai pada bulan Oktober 2019, rencana uji kelayakan November 2019 dan dibuka untuk umum Desember 2019.
Jalan Tol Jakarta – Cikampek Layang dibangun dengan tujuan mengurangi kemacetan panjang yang berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta – Cikampek eksisting ini dimulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat sepanjang 39 km di KM 9 sampai KM 48. Jalan tol ini dirancang untuk mengakomodir 4 lajur (2 lajur setiap arah) dan kecepatan desain 80 km/jam.
Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek Layang ini memakan biaya sekitar Rp 355 miliar per kilometer-nya. Hingga kini diketahui Rp 16.23 Triliun dana yang dikeluarkan untuk proyek pembangunan jalan tol layang ini.
Jalan tol ini diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Desember 2019. Pada tanggal 8 April 2021, Sekretariat Presiden Republik Indonesia meminta penggantian nama Tol Layang Jakarta – Cikampek setelah Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Penggantian nama ini diresmikan tanggal 12 April 2021.
Tarif Tol Layang Cikampek
Wilayah 1 (Jakarta IC – Pondok Gede Barat dan Timur)
- Golongan I dari Rp. 1.500 menjadi Rp. 4.000
- Golongan II dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 6.000
- Golongan III dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 6.000
- Golongan IV dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 8.000
- Golongan V dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 8.000
Wilayah 2 (Jakarta IC – Cikarang Barat)
- Golongan I dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 7.000
- Golongan II dari Rp. 6.500 menjadi Rp. 10.000
- Golongan III dari Rp. 6.500 menjadi Rp. 10.500
- Golongan IV dari Rp. 9.000 jadi Rp. 14.000
- Golongan V dari Rp. 9.000 jadi Rp. 14.000
Wilayah 3 (Jakarta IC – Karawang Barat)
- Golongan I tetap Rp. 12.000
- Golongan II tetap Rp. 18.000
- Golongan III tetap Rp. 18.000
- Golongan IV tetap Rp. 24.000
- Golongan V tetap Rp. 24.000
Wilayah 4 (Jakarta IC – Cikampek)
- Golongan I dari Rp. 15.000 jadi Rp. 20.000
- Golongan II dari Rp. 22.500 jadi Rp. 30.000
- Golongan III dari Rp. 22.500 jadi Rp. 30.000
- Golongan IV dari Rp. 30.000 jadi Rp. 40.000
- Golongan V dari Rp. 30.000 jadi Rp. 40.000