Pengertian BNPT, PKH dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Wajib Tahu!

Pengertian BNPT, PKH dan BLT Wajib Tahu!

Saat ini banyak sekali diluncurkan Bansos atau bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat. Bantuan-bantuan tersebut di antaranya ada BNPT, PKH, serta BLT. Pengertian BNPT, PKH dan BLT ini akan ulas lebih lanjut pada pembahasan di bawah ini.

Bantuan sosial yang disalurkan dari pemerintah kepada warga masyarakat yaitu diantaranya ada bantuan sosial khusus, bantuan sosial reguler, dan bantuan sosial tanggap darurat.

Ketika bantuan ini memang seringkali membuat masyarakat bingung terkait dengan mekanisme penyaluran bantuan sosial tersebut.

Sekilas memang bantuan sosial dari PKH dan juga program BNPT ini memang mirip tetapi ternyata bantuan ini merupakan dua hal yang berbeda.

Bantuan Sosial PKH

Contents

Sebelum mengetahui terkait perbedaan antara dua bantuan tersebut Anda juga perlu tahu apa itu PKH dan BNPT. Singkatan PKH yaitu Penerima Keluarga Harapan yang merupakan bantuan sosial dari keluarga miskin yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Tujuan utama dari keberadaan PKH ini tentu saja untuk mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia berharap dengan adanya program bantuan sosial PKH ini dapat meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia terutama pada bidang pendidikan serta kesehatan.

PKH ini merupakan bantuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007 silam. Keberadaan bantuan sosial PKH ini jadi salah satu upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan dari kemiskinan yang ada di Indonesia.

Hal ini akan membuka akses bagi keluarga miskin dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan serta pendidikan yang ada di sekitar tempat tinggal terutama bagi anak dan ibu hamil. Program bantuan sosial ini tentunya punya berbagai tujuan yang diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia.

Pengertian BNPT, PKH dan BLT merupakan salah satu hal yang sangat penting.

Bantuan Sosial BNPT

BNPT atau bantuan pangan non tunai merupakan salah satu bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk non tunai. Bantuan ini diberikan dari pemerintah kepada KPM di tiap bulannya melalui akun elektronik hanya dapat dibeli di pedagang bahan pangan yang sudah bekerja sama dengan bank.

Pengertian BNPT, PKH dan BLT ini harus dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi salah paham terkait dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Perbedaan antara kedua bantuan sosial ini memang sangat terlihat. Berikut ini merupakan perbedaan BNPT dan PKH.

Bentuk Bantuan yang diterima oleh PKH dan BNPT Berbeda

Bantuan sosial PKH diterima atau diberikan dalam bentuk uang. Pembayaran dari Bansos PKH ini langsung ditransfer oleh bank ke rekening KPM atau keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan sosial BNPT ini memang sekarang sudah disalurkan secara cashless tetapi bantuan ini diberikan untuk digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli beras ataupun telur yang ada di warung yang sudah bekerja sama dengan bank.

Perluasan target dari PKH serta program sembako yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang sudah tercantum di Basis Data Terpadu atau BDT yang sekarang dikenal juga dengan DTKS.

PKH merupakan bantuan yang berfokus pada kegiatan pencairan secara non tunai yaitu melalui transfer oleh pihak bank Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga atau P2K2. Kegiatan PKH tersebut berada di bawah tanggung jawab dari pendamping sosial PKH.

Meskipun keduanya punya tanggung jawab yang berbeda antara pihak PKH ataupun pihak penerima Bantuan Pangan Non Tunai tentu harus saling bekerja sama dan juga berkoordinasi sehingga dapat diketahui dengan pasti apabila bantuan belum tepat sasaran.

Penerima akan menerima sejumlah uang sebesar Rp200.000 untuk per bulannya biasanya dirapel menjadi tiga bulan sekali sehingga akan mendapatkan Rp600.000 untuk per 3 bulan. Penerima bantuan juga harus paham terkait dengan pengertian BNPT, PKH dan BLT. Berikut ini yang merupakan syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BNPT.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara atau ASN Polri dan TNI.
  • Penerima harus termasuk ke dalam golongan keluarga miskin ataupun keluarga rentan miskin.
  • Bagi warga yang terdampak covid 19 seperti kehilangan pencaharian ataupun pemutusan hubungan kerja atau PHK bisa menerima bantuan ini.

Agar memastikan Apakah Anda termasuk penerima bansos BNPT ini atau bukan Anda bisa mempersiapkan beberapa hal di bawah ini. Selain itu Anda juga perlu paham betul pengertian BNPT, PKH, dan BLT.

  • Mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk
  • Membuka website cekbansos.kemenkes.go.id
  • Lalu masukkan data yang diminta berupa provinsi, kabupaten, kecamatan serta Kelurahan/desa
  • Setelah itu masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada pada KTP
  • Masukkan captcha sesuai yang sudah dilihat pada kolom yang sudah disediakan.
  • Apabila captcha tidak bisa terbaca dengan jelas maka Anda bisa memuat ulang halaman.
  • Setelah itu periksa kembali data yang sudah dikirimkan tersebut.
  • Lalu pilih cari data.
  • Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda menerima bantuan atau tidak.

Cara daftar BLT atau bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah bisa dilakukan secara online melalui website yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sebelum mendaftar Anda juga bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah memang Anda termasuk kriteria yang menerima bantuan atau yang tidak menerima bantuan.

Apakah saat ini aplikasi untuk pengecekan bansos ini juga sudah dilengkapi dengan fitur menarik seperti Anda dapat mengajukan komentar terkait dengan orang yang dirasa tidak layak untuk menerima bantuan tersebut.

Pengertian BNPT, PKH dan BLT ini perlu untuk diketahui sehingga Anda paham betul terkait dengan perbedaan ketika bantuan tersebut.

BLT atau bantuan langsung tunai ini akan diberikan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH ataupun BNPT tentu saja dengan memperhatikan kriteria tertentu dari masyarakat yang kurang mampu tetapi masih belum mendapatkan bantuan sosial dari BNPT dan PKH.

Bagi masyarakat desa yang sudah mendapatkan bantuan seperti PKH atau pekerja tidak bisa lagi mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana desa ini. Bantuan langsung tunai atau BLT dari Dana Desa ini besarannya menyesuaikan tiap desa masing-masing.

Bagi desa yang menerima Dana Desa sebesar 800 juta maka alokasi dana nya 25% dari jumlah total dana yang diterima.

Bagi desa yang mendapatkan dana 800 juta sampai 1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30% dari dana desa, dan untuk desa yang menerima bantuan sebesar 1,2 miliar maka mengalokasikan dananya untuk BLT sebesar 35%.

Bagi masyarakat yang menerima Dana Desa ini juga tidak sembarangan karena harus melalui survei terlebih dahulu dan melalui musyawarah yang diputuskan melalui masyarakat desa yang kemudian dilaporkan kepada Camat, Bupati dan Gubernur sesuai dengan tingkatannya.

Sebagai masyarakat yang baik tentu harus mengetahui terkait dengan pengertian BNPT, PKH, dan BLT. Itulah beberapa informasi yang perlu Anda ketahui terkait dengan bantuan sosial dari pemerintah BNPT, PKH serta BLT. Semoga informasi tersebut bermanfaat!

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments