Nama Baru Ring Road Yogyakarta Yang Harus Kamu Ketahui

Nama Baru Ring Road Yogyakarta

Ring Road Yogyakarta – Bagi warga masyarakat Kota Yogyakarta, masyarakat yang ada di daerah tetangga atau masyarakat umum yang secara berkala mengunjungi Kota Yogyakarta untuk sekedar melintas ke Purworejo, Solo, Magelang atau kota-kota lainnya yang berada di jalur selatan Pulau Jawa ini tentunya mengenal apa itu ring road Kota Yogyakarta.

Ring road ini merupakan ruas jalan yang melingkari Kota Yogyakarta dan menjadi pilihan para pengendara, sopir angkutan umum, bus pariwisata, truk, travel sebagai jalur alternatif. Jalur ring road Kota Yogyakarta ini bisa menyingkat waktu karena memang jarang terjadi kemacetan dan dirasa lebih nyaman bagi para pengemudi.

Nama Baru Ring Road Yogyakarta

Contents

Namun, kini ring road Kota Yogyakarta telah memiliki nama baru, bagi kalian warga Yogyakarta dan para pengemudi diwajibkan untuk mengetahuinya.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, kini Jalan Arteri yang mengilingi Kota Yogyakarta yang biasanya sering kita sebut dengan ring road telah memiliki nama untuk ruas-ruas jalannya.

Pemberian nama pada ring road ini dimaksudkan untuk membangkitkan semangat persatuan bangsa. Bisa kita lihat dari penamaannya yang mengambil nama-nama kerajaan dan nama pahlawan pada jaman dahulu.

Nah, berikut ini adalah daftar nama ruas jalan yang baru sebagai pengganti nama ring road.

Jalan Siliwangi

Ruas Jalan Siliwangi Jogja ini dimulai dari simpang empat (perempatan) Pelem Gurih hingga simpang empat Jombor. Ruas Jalan Siliwangi ini memiliki panjang 8,58 km.

Jalan Padjajaran

Ruas Jalan Padjajaran Jogja ini dimulai dari simpang empat Jombor (perempatan arah ke Jalan Magelang) hingga simpang tiga Maguwoharjo (pertigaan arah Jalan Solo). Ruas Jalan Padjajaran ini memiliki panjang 10 km.

Jalan Majapahit

Ruas Jalan Majapahit Jogja ini dimulai dari simpang tiga Janti (fly over yang berada di sisi timur Kota Yogyakarta) hingga simpang empat Jalan Wonosari. Ruas Jalan Majapahit ini memiliki panjang 3,2 km.

Jalan Ahmad Yani

Ruas Jalan Ahmad Yani Jogja ini dimulai dari simpang empat Jalan Wonosari hingga simpang empat Jalan Imogiri Barat (perempatan Wojo). Ruas Jalan Ahmad Yani ini memiliki panjang 6,5 km.

Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro

Ruas Jalan Prof Dr. Wirjono Projodikoro Jogja ini dimulai dari seperempatan Jalan Imogiri Barat hingga simpang empat Dongkelan (perempatan arah Jalan Bantul). Ruas Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro ini memiliki panjang 2,78 km.

Jalan Brawijaya

Ruas Jalan Brawijaya Jogja ini dimulai dari simpang empat Dongkelan (perempatan Jalan Bantul) hingga simpang tiga Gamping (pertigaan arah Wates, Kulon Progo). Jalan Brawijaya ini memiliki panjang 5,86 km.

Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa membaca Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada link jogjaprov.go.id.

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments