Kota Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta

kota yogyakarta, daerah istimewa yogyakarta

Kota Yogyakarta atau sering disebut dengan kota Jogja memiliki popularitas yang tak pernah padam baik dari sisi pariwisata, kebudayaan, hingga pendidikannya. Kota Jogja memang menjadi salah satu kota dengan nama besar bahkan seringkali polaritasnya disejajarkan dengan Pulau Bali.

Meskipun terkenal, ternyata banyak yang belum mengetahui bagaimana sejarah Jogja hingga terbentuk seperti saat ini. Kota yang berada di dataran lereng Gunung Merapi ini memiliki banyak sekali cerita tersembunyi yang membesarkan kota ini. Selain itu, perkembangan jumlah penduduk di Jogja juga selalu mengalami perubahan setiap tahunnya karena banyak penduduk yang datang dan pergi silih berganti.

Mengapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa?

Contents

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Jogja menjadi sebuah daerah istimewa yang ada di lingkup negara kesatuan republik Indonesia. Namun, kota ini merupakan kota khusus yang berbeda dengan kota lainnya.

Pemerintahan Kesultanan Yogyakarta

Tata pemerintahan di Jogja masih mempertahankan bentuk kesultanan untuk pemerintahan daerahnya hingga saat ini. Pada masa sebelum kemerdekaan Jogja adalah sebuah daerah yang memiliki pemerintahan sendiri dengan gelar Kesultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Wilayah Yogyakarta mempunyai tata kelola pemerintahan yang menggunakan sistem kesultanan. Namun demikian, setelah Indonesia merdeka kedua pemerintahan tersebut akhirnya bersatu pada wilayah kesatuan republik Indonesia di bawah undang-undang istimewa yang di dalamnya mengatur tentang tata pemerintahan daerah Jogja.

Otonomi Daerah yang Khusus

Ada beberapa alasan mengapa Jogja disebut sebagai daerah istimewa, berikut merupakan sejarah dan penjelasannya.

Pada 15 Agustus 1950 secara sah kota Jogja disebut sebagai daerah istimewa atau setara dengan provinsi menurut Undang-Undang Republik Indonesia. Keistimewaan Jogja ini ditulis secara sah pada UU dikarenakan status Jogja yang istimewa menggunakan sistem otonomi daerah yang khusus.

Pada dasarnya setiap daerah atau provinsi memiliki otonominya masing-masing. Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengurus dan mengatur daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Rumusan Undang-Undang yang Mengatur Daerah Istimewa

Eksistensi Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman yang sudah ada sejak zaman dulu, merupakan cikal bakal munculnya status istimewa pada kota Jogja. Ide pembentukan kota Jogja sebagai salah satu daerah istimewa sebenarnya sudah berawal dari sebelum kemerdekaan Indonesia.

Untuk memperoleh kata ‘daerah istimewa’ pada kota Jogja, membutuhkan rumusan undang-undang sehingga dapat sah secara hukum.

Bahkan saat hendak mengukuhkan kedudukan Jogja terjadi permasalahan tentang perbedaan pendapat. Ketika dilaksanakannya sidang RUU ada perbedaan pendapat antara kedua penguasa di Jogja dengan BP KNID.

Menurut BP KNID, lebih baik Yogyakarta tidak perlu mendapatkan sebutan daerah istimewa dan menjadi daerah seperti halnya daerah pada umumnya. Sementara kedua penguasa kerajaan di Jogja menginginkan supaya Jogja menjadi salah satu daerah istimewa.

Perbedaan pendapat tersebut akhirnya membuahkan hasil, di mana hasil sidang membentuk RUU 10 pasal dan disetujui kedua pimpinan kerajaan Jogja saat itu.

Dengan begitu, sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya resmi disematkan pada kota Jogja sebagai salah satu daerah yang menjadi daerah otonom secara khusus.

UU yang Mengatur Hak Otonomi Daerah Khusus

Karena disebut sebagai daerah istimewa akhirnya Yogyakarta mempunyai kewenangan tersendiri untuk mengatur daerahnya. Salah satunya yaitu ketika pemilihan gubernur Jogja. Bagaimana pengadaan pilgub untuk Jogja?

Perlu diketahui bahwa pemilihan gubernur di Jogja tidak diselenggarakan seperti halnya pemilu di provinsi pada umumnya. Pasalnya, gubernur akan secara langsung dipilihkan yang berasal dari keturunan sultan yang sudah memimpin Jogja sejak zaman dahulu.

Keistimewaan Jogja Sebagai Kota Pelajar dan Kebudayaan

Jika dilihat dari sisi otonomi daerah, Jogja mempunyai keistimewaan lainnya seperti warisan budaya serta bangunan sejarah yang melimpah ruah. Hal itu merupakan salah satu kearifan lokal dari Jogja yang harus selalu dijaga sehingga tetap dilestarikan hingga saat ini.

Hingga saat ini ada banyak sekali budaya yang dikategorikan sebagai ciri khas Yogyakarta seperti halnya membatik, sendratari Ramayana, Sekaten, wayang kulit, dan labuhan.

Selain istimewa karena kebudayaan dan sejarahnya, Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar. Mengapa demikian? Ini dikarenakan ada banyak institusi pendidikan tinggi dan kampus yang berada di Jogja yang menjadi untuk menuntut ilmu bagi para mahasiswa dari berbagai penjuru negeri.

Apa perbedaan dari D.I.Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Yogya, dan Jogja?

Sebenarnya kalau dalam kehidupan sehari-hari, tentang penyebutan nama kota ini tidak terlalu menjadi perbincangan. Mungkin juga banyak yang menganggap bahwa penyebutan katak Jogja merupakan singkatan dari nama yang sebenarnya. Apalagi kata Jogja lebih familiar di telinga dibandingkan dengan penyebutan kata lainnya.

Namun ternyata hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Secara bahasa, kata Jogja lebih mudah diucapkan oleh lisan karena huruf J tidak membuat lidah belibet dibandingkan huruf Y.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga sering melakukan printing pariwisata di area Yogyakarta dengan cara memberi embel-embel nama Jogja sehingga lebih familiar dan mudah diucapkan. Bahkan, jargon Jogja istimewa juga sering didengar dan dilihat dalam bentuk tulisan.

Perihal tentang penyebutan nama yang berbeda tersebut secara formal administratif tetap diakui dan fungsinya pun berbeda-beda.

D.I.Yogyakarta

Masyarakat lebih mudah menyebut dengan singkatan DIY untuk penyebutan wilayah ini. Fungsi dari nama tersebut yaitu sebagai nama formal administratif provinsi dan sekaligus sebagai satu-satunya kerajaan yang ada di Indonesia yang secara formal administratif juga diakui keberadaannya.

Penggunaan nama DIY juga penting digunakan oleh warga setempat untuk mengurus berbagai kepentingan yang sifatnya formal administratif untuk pencantuman alamat hingga tingkat provinsi. Misalnya untuk pembuatan KK, KTP, SIM, dan rekening bank.

Kota Yogyakarta

Sebenarnya Yogyakarta adalah penyebutan nama kotamadya yang ada di provinsi DIY. Jika dilihat di peta, letaknya berada di pusat atau tengah-tengah provinsi DIY sehingga nama ini memiliki fungsi yang hampir sama dengan DIY. Biasanya digunakan untuk mengurus hal-hal yang bersifat formal administratif, tetapi khusus bagi warga dengan KTP yang beralamat di kota tersebut dan juga berdomisili di sana.

Yogya

Lalu bagaimana dengan nama Yogya? Nama Yogya merupakan singkatan dari nama kota yang sebenarnya, tapi penyebutan ini cukup jarang digunakan oleh masyarakat setempat maupun di luar daerah.

Kata Yogya sendiri sebenarnya asalnya dari kata ‘ayodhya’ atau ‘ayogya’ yang artinya kedamaian. Selain itu juga ada kata ‘karta’ yang artinya baik.

Jogja

Lalu apa perbedaan Jogja dan Yogyakarta? Kata yang paling familiar di telinga dibandingkan dengan penyebutan lainnya yaitu kata Jogja. Secara umum, Jogja dapat difungsikan untuk dua hal. Pertama, Jogja biasanya digunakan untuk menyebut nama kota dengan mudah secara lisan. Kedua, Jogja juga digunakan untuk menyebut DIY secara keseluruhan dengan mudah secara lisan sehingga tidak perlu menyebut terlalu panjang.

Demikianlah penjelasan mengenai Yogyakarta serta bagaimana asal-usulnya menjadi daerah istimewa. Berbicara tentang kota ini seolah tidak akan ada habisnya apalagi ini merupakan satu-satunya kerajaan yang diakui di Indonesia. Tidak heran apabila pembahasan tentang Jogja menjadi hal yang menarik untuk dibahas dari berbagai sisi.

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments