Penting!! Aturan di Tempat Wisata Yang Harus Kita Ketahui

Aturan di Tempat Wisata

Aturan di Tempat Wisata – Berbicara mengenai aturan ketika kita sedang berada di lokasi wisata, tentu saja setiap wilayah maupun negara memiliki aturan yang berbeda-beda, bahkan ada larangan keras yang harus di patuhi oleh pengunjung. Bagi wisatawan yang datang ke suatu tempat wisata tentunya harus menaati setiap peraturan yang ada.

Mungkin aturan yang diterapkan oleh setiap negara terlihat sepele bahkan bisa dikatakan aneh bagi yang belum mengetahuinya. Namun, jika aturan tersebut dilanggar, bisa-bisa kamu akan mendapatkan sebuah hukuman sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada negara atau wilayah tersebut.

Aturan di Tempat Wisata

Contents

Maka dari itulah agar kamu terhindar dari masalah yang berhubungan dengan aturan tersebut, ada baiknya kamu mengetahui larangan-larangan yang ada di setiap negara atau wilayah. Berikut ini adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika kamu berlibur di negara atau wilayah orang.

Larangan Memakai High Heels

Disuatu tempat seperti negara Athena, Yunani, jika kamu sangat menyukai menggunakan high heels maka kamu harus rela melepaskannya. Dikarenakan mengenakan sepatu dengan hak dibeberapa negara bagian di Yunani dianggap sesuatu yang ilegal.

Mungkin kedengarannya agak aneh bukan? Mengenakan sepatu dengan hak tinggi kok dilarang. Akan tetapi ini adalah hal nyata yang harus para wisatawan ketahui.

Apalagi jika menggunakan High Heels tersebut selama peristiwa bersejarah, pasalnya orang yang ada di Yunani mempercayai penggunaan sepatu dengan hak tinggi dapat membahayakan batu mulia.

Memakan Permen Karet

Tentu saja memakan permen karet adalah hal yang lumrah dilakukan dimanapun, namun ada satu negara yang tidak memperbolehkan memakan permen karet, yakni negara Singapura.

Setiap warga negara Singapura yang tertangkap mengekspor permen karet akan dikenakan denda. Tapi, permen karet di Singapura masih tersedia di apotek namun dengan alasan medis.

Bernyanyi Dengan Suara Keras

Bernyanyi tentulah hal yang menyenangkan, apalagi jika kita bernyanyi bersama teman-teman dan sahabat kita ketika sedang mengendarai mobil.

Namun, ada satu negara yang melarang bernyanyi atau memainkan musik dengan suara yang keras pada saat mengemudi dan setelah matahari terbenam, yakni Honolulu.

Mungkin bagi yang belum mengetahuinya akan terasa sangat aneh, namun ini adalah aturan yang harus di taati untuk setiap warga negara Honolulu dan siapapun yang datang ke Honolulu.

Dilarang Kentut Sembarangan

Kalo hal semacam ini mungkin bisa di maklumi di negara kita Indonesia, namun ada larangan kentut di tempat umum seperti negara Florida.

Itulah mengapa di negara Florida orang tidak makan chole dan rajma karena aturan di negara tersebut tidak mengizinkan warganya untuk kentut di depan umum sepetal jam 6 sore.

Tidak Boleh Memberi Makan Merpati

Bagi kamu yang sudah pernah jalan-jalan di Italia atau melihat video orang memberi makan puluhan merpati di sepanjang jalan Italia, tapi tahukan kamu jika hal itu sebenarnya di larang?

Walaupun merpati-merpati tersebut terlihat sangat lucu dan menggemaskan, akan tetapi kamu tidak boleh memberi mereka makan. Hal ini dikarenakan bahwa kotoran merpati akan tertimbun banyak dan akan mengotori jalanan dan bagunna yang ada di sekitarnya, di negara Italia.

Dilarang Mengemudikan Mobil Kotor

Mungkin sudah biasa yang kita mengemudikan mobil kotor di jalanan negara Indonesia. Tapi berbeda di Moskow, Rusia. Kita tidak boleh mengendarai mobil yang berkondisi kotor dan tidak di cuci. Bagi siapa saja yang melanggar dan nekat mengendarai mobil kotornya akan dikenakan denda Rp. 1.427.299 atau sebesar 7460,98 mata uang rusia.

Dilarang Meludah Sembarangan

Hal yang satu ini tentunya kita sudah tahu bahwa meludah mungkin dirasa tidak sopan. Di beberapa negara seperti di Singapura, London, Barcelona dan Vancouver sudah diterapkan larangan meludah di sembarang tempat.

Pemerintah menganggap jika meludah di sembarang tempat akan menimbulkan banyak masalah, selain akan menimbulkan pencemaran lingkungan juga akan menimbulkan masalah kesehatan.

Denda yang akan dikenakan jika warga negara tersebut meludah di sembarang tempat juga bisa dibilang cukup besar. Misalnya saja di London, warga negara yang meludah atau kencing di sembarang tempat akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.500.000.

Bagaimana, cukup banyak bukan? Jika kamu wisatawan yang datang ke London atau negara lainnya, sebaiknya jaga untuk tidak meludah di sembarang tempat.

Dilarang Menyelamatkan Orang Tenggelam

Apabila kamu datang ke pantai China, dan kamu melihat orang tenggelam di tengah laut, maka kau sebaiknya tidak melakukan hal apapun, kamu tidak boleh menyelamatkan orang yang tenggelam tersebut.

Menyelamatkan orang yang tenggelam di China dianggap tindakan yang ilegal. Hukum tersebut merujuk pada eastern philosophy yang mengatakan bahwa menyelamatkan orang tenggelam bisa merusak nasib seseorang.

Jadi, meskipun niatmu baik, Kamu harus berhati-hati karena Kamu bisa terkena hukuman oleh pihak yang berwajib di China.

Tidak Boleh Memperlihatkan Tatto

Mungkin di negara kita Indonesia orang memiliki tatto adalah hal yang biasa dan mereka juga biasa memperlihatkannya. Namun di negara Jepang ada aturan untuk tidak memperlihatkan tatto.

Kebanyakan orang Jepang memang tidak memiliki tatto karena selalu mendapat stigma negatif dan berhubungan dengan kelompok kriminal dan Yakuza.

Tidak ada larangan tubuh bertatto di Jepang, namun kamu tidak boleh sembarangan memperlihatkan tatto kamu di tempat umum. Apabila kamu memperlihatkan tatto yang ada di tubuhmu, kamu bisa menjadi sasaran dari kelompok kriminal karena kamu dianggap musuh mereka. Jadi kamu harus berhati-hati menggunakan pakaian saat sedang berada di Jepang.

Larangan Untuk Berfoto

Ketika berlibur ke Paskistan, Kamu tidak bisa dengan sembarang ambil foto. Mengambil foto dengan latar seperti bangunan pemerintah dan bangunan militer adalah hal yang tidak diperbolehkan di Pakistan.

Selain itu, mengambil foto keluarga di bandara sebelum naik pesawat juga dilarang. Jika kamu melakukannya, kamu akan mendapatkan denda

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments